PENYULUHAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
DOI:
https://doi.org/10.54973/abjcd.v2i2.142Kata Kunci:
Sistem Rujukan, Pelayanan Kesehatan, Jaminan KesehatanAbstrak
Sistem Rujukan pelayanan kesehatan merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal. Sistem rujukan diwajibkan bagi pasien yang merupakan peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial dan pemberi pelayanan kesehatan. Pada Artikel ini penulis menguraikan kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Sistem rujukan pelayanan kesehatan. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di daerah Kulim, Kecamatan Kulim menggunakan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Adapun hasil dari kegiatan masyarakat ini, masyarakat telah mampu memahami tentang system rujukan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan antusias atau kesadaran masyarakat dalam pengecekan kesehatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hidup sehat