PENYULUHAN TENTANG BPJS KESEHATAN DI MUSHOLA NURUL IKHLAS RW 03 KELURAHAN KULIM TAHUN 2021

Penulis

  • Wiwik Suryandartiwi Universitas Awal Bros
  • Agus Salim Universitas Awal Bros
  • Nadya Faradhifa Universitas Awal Bros

DOI:

https://doi.org/10.54973/abjcd.v3i1.145

Kata Kunci:

Kesehatan, Penyuluhan, BPJS

Abstrak

Sejak disahkannya Undang-Undang pembaharuan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), menjadikan jaminan sosial kesehatan di Indonesia direformasi dan dialihkan seluruhnya pada BPJS Kesehatan mengingat kurangnya ketertarikan dan pengetahuan masyarakat terhadap program jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, kurang maksimal pelaksanaannya terutama dalam segi administrasi pelayanan kesehatan dan masih banyak masyarakat miskin yang belum mendaftar atau menjadi anggota BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pada Artikel ini penulis menguraikan kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara pendaftaran BPJS Kesehatan dan pentingnya kegunaan nya. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di RW 03 Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim menggunakan metode pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab. Adapun hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini, masyarakat dapat memahami bagaimana cara pendaftaran BPJS dan manfaat dari penggunaan BPJS yang dapat digunakan untuk melakukan kebutuhan dasar manusia yaitu kesehatan

Unduhan

Diterbitkan

30-03-2022