PENYULUHAN ALUR PELAYANAN RADIOLOGI DI PUSKESMAS REJOSARI KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.54973/abjcd.v7i1.841Kata Kunci:
Alur Pemeriksaan; radiologi; Puskesmas; BPJS KesehatanAbstrak
Radiologi atau yang dikenal sebagai rontgen, merupakan tindakan penunjang medis penting dalam proses diagnosis yang menghasilkan citra organ dalam tubuh manusia. Pemeriksaan radiologi memanfaatkan sinar-X untuk mendeteksi kondisi abnormal dan membantu dokter menentukan tindakan medis yang tepat. Di Indonesia, pelayanan radiologi hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan setara rumah sakit karena membutuhkan peralatan dan tenaga medis yang terstandarisasi. Sementara itu, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama berperan dalam pelayanan promotif dan preventif serta merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan, termasuk untuk pemeriksaan radiologi.Pasien puskesmas yang memanfaatkan layanan rujukan sering menghadapi kesulitan memahami alur pelayanan radiologi, terutama terkait perbedaan prosedur administrasi berdasarkan jenis pembiayaan, seperti BPJS Kesehatan, asuransi swasta, dan pasien umum. Hal ini kerap menimbulkan kebingungan dan keterlambatan dalam pelayanan. Untuk mengatasi kendala tersebut, penyuluhan langsung kepada pasien puskesmas menjadi langkah strategis. Melalui penyuluhan tatap muka, baik secara individu maupun kelompok, pasien dapat menerima informasi detail tentang prosedur, dokumen yang dibutuhkan, dan tahapan pelayanan sesuai dengan jenis pembiayaan yang digunakan.Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai alur pelayanan radiologi, mengurangi kesalahan administratif, dan mempercepat proses pelayanan. Dengan metode penyampaian langsung yang interaktif, pasien dapat memperoleh solusi atas kendala spesifik yang dihadapi. Diharapkan, edukasi ini mampu menciptakan pelayanan radiologi yang lebih efisien, transparan, dan memudahkan pasien dalam mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan
Unduhan
Referensi
Arifah, S., & Hidayati, A. O. (2024). Pengaruh Dimensi Mutu Pelayanan Radiologi terhadap Kepuasan Pasien pada Pemeriksaan Thorax di RSUD Wonosari. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Lampignano, J.P. and Kendrick, L. (2018). Textbook of Radiographic Positioning and Related Anatomy. Mosby Inc:Missouri.
Sumarsono, S., Musdalifa, I., & Jannah, N. (2020). Penyuluhan Pelayanan Radiologi di Dusun Parangloe Desa Batumalonro Kecamatan Biring Bulu Kabupaten Gowa. Lontara Abdimas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 59–65
Pelawi, A., Wahyanto, T., & Lumbantobing, J. P. (2022). Training on Radiology Management and Optimization of Radiography Techniques for Health Workers in Primary Service Facilities at Haji Adam Malik General Hospital. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas, 1(2).
Rosidah, S., Jamil, M., & Utami, L. R. W. (2024). Implementation of Minimum Service Standards in Radiology Installation of Bhayangkara Semarang Hospital. Jurnal EduHealth, 15(1), 138–141
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 780/Menkes/Per/VIII/2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi. (2008).







