SISTEM PELAYANAN DAN MANFAAT BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI KELURAHAN KULIM KECAMATAN KULIM KOTA PEKANBARU

Penulis

  • Muhammad Firdaus Universitas Awal Bros
  • Cindy Monicha Universitas Awal Bros
  • Raihan safa Padilla Universitas Awal Bros
  • Aulia Annisa Universitas Awal Bros

Kata Kunci:

kesehatan, pelayanan, BPJS

Abstrak

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan sebuah badan hukum untuk
menyelenggarakan program jaminan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi
kebutuhan dasar hidup yang layak. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2011 tentang
BPJS menyatakan bahwa “Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam)
bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial”. Masih banyak masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat 2 Kelurahan Kulim tidak mengunakan BPJS Kesehatan karena kurang mengetahui bagaimana sistem pelayanan BPJS kesehatan dan manfaat BPJS Kesehatan yang disebakan oleh kurangnya pengetahuan
dan penyuluhan tentang BPJS Kesehatan. Kegiatan sosialisasi dilakukan di Kelurahan Kulim
bertempat di Masjid Al-Istiqomah RW002, kegiatan ini untuk bertujuan menambah wawasan
masyarakat sehingga mereka paham bagaimana sistem pelayanan BPJS Kesehatan serta apa manfaat
dari BPJS Kesehatan dan dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan. Metode yang digunakan
adalah ceramah dan diskusi Tanya jawab oleh masyarakat dan narasumber.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2022-03-30