ANALISIS STANDAR MANAJEMEN INSTALASI LABORATORIUM MEDIS RUMAH SAKIT X PEKANBARU TAHUN 2025

Penulis

  • Muhammad Dedi widodo Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Nizma Khairunissa Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Reno Renaldi Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Aldiga Rienarti Abidin Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Ahmad Satria Efendi Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Welly Sando Universitas Hang Tuah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.54973/jham.v6i2.820

Kata Kunci:

Manajemen Laboratorium Rumah Sakit, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Standar Operasional Prosedur

Abstrak

Instalasi Laboratorium merupakan unit penunjang yang berperan penting dalam menunjang diagnosis klinis melalui pemeriksaan spesimen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis standar manajemen Instalasi Laboratorium Medis di Rumah Sakit X Pekanbaru tahun 2025 berdasarkan empat aspek, yaitu sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan standar operasional prosedur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap enam informan (manajer pelayanan penunjang medis, staf analis, kepala unit, dan pasien). Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah tenaga analis laboratorium belum mencukupi untuk pelayanan 24 jam, sehingga menyebabkan beban kerja tinggi dan multitugas. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran akibat menurunnya kunjungan pasien laboratorium. Dari aspek sarana, laboratorium belum memiliki alat pemeriksaan yang lengkap sesuai standar, seperti autoclave, biosafety cabinet, dan spektrofotometer, serta kontrol mutu belum dilakukan secara rutin. Pada aspek prasarana, ditemukan kekurangan sistem proteksi aktif seperti hidran, sprinkler otomatis, dan jalur evakuasi, serta belum tersedia fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini disebabkan oleh bangunan laboratorium yang merupakan gedung lama dan belum dirancang sesuai standar teknis terkini. Dari segi Standar operasional prosedur, meskipun tersedia, penerapannya belum optimal karena masih ada petugas yang tidak menggunakan alat pelindung diri secara lengkap dan proses kerja masih dilakukan secara manual. Disarankan agar rumah sakit untuk meningkatkan pengalokasian anggaran secara proporsional untuk menambah tenaga analis, melengkapi sarana peralatan laboratorium, melakukan renovasi bertahap terkait system proteksi aktif dan menunjang keselamatan aksesbilitas, serta memperketat pengawasan, melakukan monitoring, evaluasi serta memberikan vanismant terhadap staff yang tidak menggunakan alat pelindung diri untuk menjamin keamanan mutu pelayanan laboratorium

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Departeman Kesehatan Republik Indonesia, (2002).Standar,Operasional Prosedur Laboratorium

Permenkes RI. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Permenkes RI (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 56 Tahun 2014. tentang Klasifikasi Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Permenkes RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Laboratorium. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Permenkes RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Permenkes RI. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

23-12-2025

Cara Mengutip

Dedi widodo, M., Khairunissa , N. ., Renaldi , R. ., Rienarti Abidin , A. ., Satria Efendi, A. ., & Sando, W. . (2025). ANALISIS STANDAR MANAJEMEN INSTALASI LABORATORIUM MEDIS RUMAH SAKIT X PEKANBARU TAHUN 2025. Journal of Hospital Administration and Management (JHAM), 6(2), 312–318. https://doi.org/10.54973/jham.v6i2.820