IMPLEMENTASI DIGITALISASI REKAM MEDIS DALAM KEGIATAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSIA BUDHI MULIA PEKANBARU

Penulis

  • Henny Maria Ulfa Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Haryani Octaria Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Tona Doli Silitonga Universitas Hang Tuah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.54973/jham.v7i1.915

Kata Kunci:

digitalisasi rekam medis, rekam medis elektronik, keamanan informasi, rumah sakit

Abstrak

Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan salah satu upaya transformasi digital pelayanan kesehatan yang wajib diterapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Salah satu komponen penting dalam penerapan RME adalah digitalisasi rekam medis yang bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan data pasien dan mendukung ketersediaan informasi kesehatan secara cepat dan akurat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi digitalisasi rekam medis dalam kegiatan Rekam Medis Elektronik di RSIA Budhi Mulia Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan penelitian berjumlah empat orang yang terdiri dari kepala unit rekam medis, petugas pendaftaran, dan petugas pengolahan rekam medis. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam implementasi digitalisasi rekam medis telah memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dan telah mendapatkan pelatihan terkait penggunaan RME. Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan RME telah tersedia dan diterapkan dalam kegiatan pelayanan. Sarana dan prasarana pendukung, termasuk perangkat komputer dan jaringan internet, telah memadai untuk mendukung operasional sistem. Namun demikian, masih ditemukan kelemahan pada aspek keamanan sistem, yaitu belum tersedianya fitur penguncian otomatis akun pengguna sehingga berpotensi meningkatkan risiko akses tidak sah terhadap data rekam medis. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa implementasi digitalisasi rekam medis di RSIA Budhi Mulia Pekanbaru telah berjalan cukup baik dari aspek sumber daya manusia, SOP, serta sarana dan prasarana. Penguatan keamanan sistem perlu dilakukan melalui pengembangan fitur keamanan akun guna meningkatkan perlindungan kerahasiaan dan integritas data rekam medis elektronik.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Aisyah, S., Putri, N. A., & Rahman, F. (2024). Readiness assessment of electronic medical record implementation in Indonesian hospitals: A systematic review. Journal of Health Informatics in Developing Countries, 18(1), 1–12.

Bariyah, N., Pratama, A., & Sari, D. (2023). Analisis kemampuan petugas rekam medis dalam pelaksanaan pendaftaran pasien elektronik di rumah sakit. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 11(2), 85–92.

Handayani, P. W., Hidayanto, A. N., & Sandhyaduhita, P. I. (2022). Factors influencing electronic medical record adoption in healthcare facilities: Evidence from Indonesia. Healthcare Informatics Research, 28(3), 210–219.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kurniasih, D. L. S., Mulyani, W., & Sukawan, A. (2023). Hak akses pelepasan informasi rekam medis elektronik untuk kepentingan penelitian di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 12(3), 154–161.

Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2022). Management Information Systems: Managing the Digital Firm (17th ed.). New York: Pearson Education.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 147/Menkes/Per/I/2010 tentang Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Pressman, R. S., & Maxim, B. R. (2020). Software Engineering: A Practitioner’s Approach (9th ed.). New York: McGraw-Hill Education.

Pratama, R., Syafitri, D., & Siregar, M. (2024). Information security challenges in electronic medical record implementation at hospitals. International Journal of Health Information Management, 9(1), 45–54.

Putri, R. A., Wulandari, D., & Kurniawan, A. (2023). Digitalization of medical records and its impact on healthcare service efficiency: A literature review. Journal of Medical Record and Health Information, 5(2), 88–97.

Rahayu, A. H., Ginting, G., & Pitriani, K. (2023). Implementasi alur digitalisasi scanning dalam kegiatan rekam medis elektronik di Instalasi Gawat Darurat RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat. Jurnal TEDC, 17(2), 120–127.

Ulfah, F., & Maryati, H. (2020). Gambaran kinerja petugas rekam medis di RSUD Cibinong Kabupaten Bogor. Promotor: Jurnal Mahasiswa Kesehatan Masyarakat, 3(2), 204–221.

World Health Organization. (2021). Global Strategy on Digital Health 2020–2025. Geneva: World Health Organization.

World Health Organization. (2023). Digital Health and Health Information Systems: Guidance for Health Facilities. Geneva: World Health Organization.

Wulandari, D., Nugraheni, R., & Saputra, A. (2024). User acceptance of electronic medical record systems among health professionals in Indonesia. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 12(1), 33–42.

Unduhan

Diterbitkan

08-06-2026

Cara Mengutip

Maria Ulfa , H., Octaria , H., & Doli Silitonga, T. (2026). IMPLEMENTASI DIGITALISASI REKAM MEDIS DALAM KEGIATAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSIA BUDHI MULIA PEKANBARU. Journal of Hospital Administration and Management (JHAM), 7(1), 149–156. https://doi.org/10.54973/jham.v7i1.915